Asesmen Nasional (AN)
adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan pada jenjang
pendidikan dasar (SD/sederajat) hingga pendidikan menengah (SMP-SMA atau
sederajat).
AN juga termasuk upaya pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia secara berkala sekaligus mendorong terjadinya perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Asesmen Nasional ini digelar dalam bentuk ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer. ANBK dilaksanakan secara daring maupun semidaring menggunakan komputer untuk menampilkan dan menjawab soal-soal asesmen.
ANBK 2024 akan diikuti
oleh seluruh satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar
hingga menengah. ANBK juga wajib diikuti oleh sekolah yang sudah memiliki Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Dapodik atau EMIS.
Persyaratan Peserta ANBK 2024
Peserta ANBK 2024
wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Berikut persyaratan peserta ANBK 2024, baik untuk jenjang sekolah dasar maupun
menengah:
1. Siswa terdaftar
dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN) valid
2. Perwakilan siswa
kelas 5 (SD/sederajat), kelas 8 (SMP/sederajat), kelas 11 (SMA/sederajat).
3. Siswa jenjang
SD/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai dari semester
ganjil kelas I hingga semester genap kelas 4.
4. Siswa jenjang
SMP/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di
kelas 7.
5. Siswa jenjang
SMA/sederajat wajib memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 di
kelas 10.
6. Siswa dari Sekolah
Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri, berstatus Warga
Negara Indonesia (WNI)
7. Siswa penyandang
disabilitas adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas
rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak
memiliki hambatan intelektual dan membaca serta dapat mengerjakan ANBK secara
mandiri.
Sifat dan bentuk Instrumen Asesmen Nasional Tahun 2024
Instrumen Asesmen Nasional berbentuk soal digital yang bersifat rahasia dan disiapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Instrumen AN terdiri dari:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur hasil belajar kognitif siswa dalam literasi membaca dan numerasi.
- Survei karakter untuk mengukur perkembangan karakter siswa sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.
- Survei lingkungan belajar untuk mengukur kualitas lingkungan belajar di sebuah sekolah.
Sementara itu, bentuk soal Asesmen Nasional terdiri atas:
- Soal objektif seperti soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, soal menjodohkan, hingga soal isian singkat.
- Soal nonobjektif berupa soal uraian
Untuk komponen AKM akan meliputi beberapa aspek seperti konten, kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut :
1. Konten
- Literasi membaca: teks sastra/fiksi, teks informasi
- Numerasi: bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, data dan ketidakpastian
2. Kognitif
- Literasi membaca: menemukan informasi, menafsirkan dan mengintegrasikan, mengevaluasi dan merefleksi
- Numerasi: pemahaman, aplikasi, penalaran
3. Konteks
- Literasi membaca: personal, sosial budaya, saintifik
- Numerasi: personal, sosial budaya, saintifik.
Kapan Jadwal Pelaksanaan ANBK SMP 2024?
ANBK 2024 akan dilaksanakan pada jadwal yang berbeda-beda. Adapun jadwal pelaksanaan ANBK SMP Tahun 2024 berlangsung pada 9-12 September 2024.
Untuk tahapan seluruh pelaksanaan ANBK 2024 adalah sebagai berikut:
- Sinkronisasi gladi bersih AN SMP/sederajat: 30 Agustus - 1 September 2024
- Gladi bersih AN SMP/sederajat: 2-5 September 2024
- Sinkronisasi pelaksanaan AN SMP/sederajat: 6-8 September 2024
- Pelaksanaan AN SMP/sederajat: 9-12 September 2024
0 komentar:
Posting Komentar